Mopay

SYARAT DAN KETENTUAN UMUM PLATFORM MOPAY

Syarat dan Ketentuan Umum ini merupakan perjanjian antara Pengguna dan Mopay yang mengatur akses dan penggunaan Anda terhadap Platform Mopay, situs web, aplikasi seluler, API, dan semua layanan terkait. Dengan mendaftarkan akun, mengklik 'Saya Setuju', atau mengakses layanan Platform Mopay dengan cara lain, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan Umum ini dan Kebijakan Privasi kami. Syarat dan Ketentuan Umum adalah sebagai berikut:

1. DEFINISI

Seluruh definisi dan istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini akan memiliki arti sebagai berikut:

1.1

"Afiliasi" berarti setiap pihak yang secara langsung atau tidak langsung, mengendalikan, dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama dengan Mopay. Istilah "pengendalian", "dikendalikan oleh" atau "di bawah kendali bersama" berarti seluruh wewenang pihak (baik perorangan, korporasi atau lainnya) secara langsung atau tidak langsung, dengan cara memiliki saham atau memiliki hak suara sehubungan dengan suatu perusahaan atau entitas atau berdasarkan wewenang yang ditetapkan dalam anggaran dasar atau dokumen lainnya, untuk mengatur perusahaan atau entitas tersebut dimana urusan-urusan perusahaan atau entitas tersebut dilaksanakan sesuai dengan keinginan pihak tersebut atau untuk mengarahkan pengelolaan atau kebijakan suatu perusahaan atau entitas atau kewenangan, untuk menolak atau membatalkan kebijakan utama suatu perusahaan atau entitas

1.2

"Aset Kripto" berarti representasi digital dari nilai yang dapat disimpan dan ditransfer menggunakan teknologi yang memungkinkan penggunaan buku besar terdistribusi seperti blockchain untuk memverifikasi transaksinya dan memastikan keamanan dan validitas informasi yang tersimpan, tidak dijamin oleh otoritas pusat seperti bank sentral tetapi diterbitkan oleh pihak swasta, dapat ditransaksikan, disimpan, dan dipindahkan atau dialihkan secara elektronik, dan dapat berupa koin digital, token, atau representasi aset lainnya yang mencakup aset kripto terdukung (backed crypto-asset) dan aset kripto tidak terdukung (unbacked crypto-asset).

1.3

"OJK" berarti Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia yang merupakan lembaga pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan perdagangan aset keuangan digital.

1.4

"Mopay" atau "kami" berarti PT Solusi Perdagangan Global, dan merupakan merek dagang milik PT Solusi Perdagangan Global yang telah terdaftar dan dilindungi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

1.5

"Informasi Rahasia" berarti sebagaimana didefinisikan dalam Angka 20.1 Syarat dan Ketentuan Umum ini.

1.6

"Keadaan Kahar" berarti sebagaimana didefinisikan dalam Angka 22 Syarat dan Ketentuan Umum ini.

1.7

"Pengguna" atau "anda" berarti pihak yang mengakses Platform Mopay dan/atau yang telah melakukan registrasi dan telah terverifikasi di dalam Platform Mopay sehingga dapat melakukan kegiatan perdagangan Aset Kripto melalui Platform Mopay.

1.8

"Perselisihan" berarti perselisihan, kontroversi atau klaim yang timbul dari, atau sehubungan atau terkait dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini.

1.9

"Platform Mopay" berarti situs web, aplikasi, sistem, fitur, teknologi yang disediakan dan dikelola oleh Mopay dan digunakan untuk perdagangan Aset Kripto dengan ruang lingkup kegiatan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini.

1.10

"Syarat dan Ketentuan Umum" berarti syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan ini sehubungan dengan tata cara perdagangan dan penggunaan Platform Mopay.

1.11

"Wallet" berarti media yang dipergunakan untuk menyimpan Aset Kripto.

2. PROFIL MOPAY

Mopay merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, yang berkedudukan di 18 Parc Place, Tower B 2nd Floor, SCBD, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Profil lebih lanjut mengenai Mopay dapat diakses melalui situs web https://mopay.fi/.

3. PEMBATASAN GEOGRAFIS

Layanan di Platform Mopay hanya ditujukan untuk digunakan di wilayah Republik Indonesia. Jika Anda mengakses Platform Mopay dari luar Indonesia, Anda melakukannya dengan risiko sendiri dan sepenuhnya bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap hukum setempat di yurisdiksi yang relevan. Mopay berhak untuk membatasi akses dari yurisdiksi tertentu.

4. RISIKO PERDAGANGAN ASET KRIPTO

4.1

Pengguna memahami bahwa Aset Kripto adalah komoditas yang memiliki risiko cukup tinggi, termasuk namun tidak terbatas pada risiko fluktuasi harga, risiko keuangan, dan risiko lain yang mungkin dihadapi Pengguna saat menggunakan layanan di Platform Mopay. Semua risiko ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna. Oleh karena itu, Pengguna disarankan untuk berhati-hati dan harus memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam melakukan transaksi Aset Kripto, sehingga Pengguna mampu mengevaluasi dan menganalisis risiko transaksi Aset Kripto dan memiliki kemampuan untuk menanggung risiko keuangan dari transaksi Aset Kripto.

4.2

Pengguna mengerti dan mengakui bahwa tidak ada pernyataan dan jaminan yang dibuat mengenai nilai masa depan atau volume perdagangan Aset Kripto.

5. RUANG LINGKUP KEGIATAN

5.1

Ruang lingkup kegiatan yang dapat dilakukan di dalam Platform Mopay adalah sebagai berikut:

a.

Pertukaran antar 1 (satu) atau lebih antar jenis Aset Kripto;

b.

Pertukaran antara Aset Kripto ke mata uang fiat atau mata uang fiat ke Aset Kripto;

c.

Penyimpanan Aset Kripto milik Pengguna;

d.

Transfer atau pemindahan Aset Kripto antar Wallet;

e.

Transfer atau pindahkan dana ke rekening bank terdaftar Pengguna;

f.

Pembayaran kode quick response (QR) melalui konversi Aset Kripto ke mata uang fiat; dan

g.

Beli voucher menggunakan dana dan/atau Aset Kripto melalui konversi ke mata uang fiat.

5.2

Selain Pengguna perorangan, Mopay dapat menyediakan layanan kepada badan usaha, akun perusahaan, dan mitra integrasi API ("Pengguna Bisnis"). Pengguna Bisnis mengakses platform dan layanan Mopay berdasarkan perjanjian terpisah, yang ketentuannya akan berlaku jika terjadi konflik dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini sehubungan dengan Pengguna Bisnis. Pengguna Bisnis tunduk pada persyaratan verifikasi Know Your Business (KYB) yang lebih ketat, dan semua transaksi yang dilakukan di bawah akun Pengguna Bisnis tetap tunduk pada kewajiban APU/PPT Mopay dan peraturan yang berlaku.

5.3

Jenis-jenis Aset Kripto yang diperdagangkan di Platform Mopay antara lain sebagaimana dirincikan di Lampiran Syarat dan Ketentuan Umum ini dan merupakan suatu dokumen yang tidak dapat dipisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum ini. Jenis-jenis Aset Kripto yang diperdagangkan di Platform Mopay dapat sewaktu-waktu berubah berdasarkan diskresi Mopay dengan memperhatikan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini dan Peraturan Yang Berlaku.

5.4

Dalam rangka memudahkan Pengguna dan mendukung pelaksanaan kegiatan, Mopay dapat bekerjasama dengan penyedia jasa lain, termasuk namun tidak terbatas pada penyedia jasa gerbang pembayaran, penyedia jasa uang elektronik, dan penyedia jasa penyimpanan Aset Kripto.

6. KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB

6.1

Pengguna wajib tunduk dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Umum ini.

6.2

Dengan membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum ini serta menggunakan Platform Mopay, Pengguna juga menyetujui perubahan, penambahan, pengganti dari Syarat dan Ketentuan Umum ini, serta kebijakan dan syarat dan ketentuan lainnya yang ditetapkan, ditampilkan, dan disediakan oleh Mopay di dalam Platform Mopay, berikut dengan perubahan, penambahan, penggantinya dari waktu ke waktu, yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum ini.

6.3

Pengguna setuju untuk menggunakan Platform Mopay hanya untuk kegiatan sebagaimana ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, dan tidak akan menggunakan Platform Mopay untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peretasan, penipuan, pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dalam hal ini, Mopay berhak dan berwenang untuk melakukan pemantauan terhadap akun Pengguna.

6.4

Pengguna setuju untuk menanggung resiko dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan oleh Pengguna yang mengakibatkan pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Umum ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan konsekuensi lainnya yang merugikan Pengguna yang timbul sebagai akibat dari kelalaian atau kesalahan Pengguna.

6.5

Masing-masing Mopay dan Pengguna wajib menanggung seluruh kewajiban perpajakan yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Syarat dan Ketentuan Umum ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7. AKUN PENGGUNA

7.1

Untuk dapat menggunakan layanan di Platform Mopay, Pengguna wajib memiliki akun dan memenuhi persyaratan antara lain sebagai berikut:

a.

Setuju untuk tunduk terhadap Syarat dan Ketentuan Umum ini dan cakap secara hukum untuk menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum ini;

b.

Berusia sekurang-kurangnya 17 (tujuh belas) tahun;

c.

Memiliki dan menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (dokumen identitas) bagi warga negara Indonesia kepada Mopay;

d.

Menggunakan dana atau Aset Kripto milik sendiri dan bukan dana atau Aset Kripto yang bersumber atau milik dari orang lain, atau hasil tindak pidana, pencucian uang, pendanaan terorisme dan/atau senjata pemusnah masal; dan

e.

Memiliki alamat surat elektronik (email) yang masih aktif

7.2

Setiap Pengguna hanya dapat memiliki 1 (satu) akun dengan identitas yang sama.

7.3

Pengguna wajib melakukan registrasi di Platform Mopay agar dapat memiliki akun dan melakukan transaksi di Platform Mopay. Dalam hal ini, Pengguna wajib menyediakan informasi kepada Mopay dalam rangka melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap Pengguna untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data yang diberikan oleh Pengguna dan latar belakang atau profil Pengguna. Identifikasi dan verifikasi ini dilakukan dalam rangka menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC), melakukan Customer Due Diligence (CDD) atau Enhanced Due Diligence (EDD), pendeteksian penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan/atau kejahatan keuangan lainnya.

7.4

Dalam rangka registrasi atau pembukaan akun di Platform Mopay, Pengguna diminta untuk melakukan langkah sebagai berikut:

a.

Pilih tombol "Daftar" di layar selamat datang. Pengguna juga dapat mendaftar menggunakan akun Google atau, untuk pengguna perangkat iOS, Apple ID.

b.

Pengguna juga dapat memasukkan kode referal yang Pengguna peroleh dari orang lain (jika ada). Pengguna dapat memilih tombol "Lanjutkan tanpa referal" jika tidak memiliki kode referal.

c.

Melakukan pengisian nama lengkap sebagaimana tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu pilih tombol "Lanjutkan".

d.

Masukkan nomor telepon seluler yang aktif milik Pengguna (+62), lalu pilih tombol "Lanjutkan".

e.

Masukkan kode One Time Password (OTP) 6 (enam) digit yang dikirimkan ke nomor telepon terdaftar Pengguna melalui SMS atau Whatsapp, lalu pilih tombol "Verifikasi" untuk memverifikasi nomor telepon. Pengguna dapat memilih tombol "Kirim Ulang" untuk mengirim ulang kode OTP jika belum diterima.

f.

Setelah proses pendaftaran selesai, Pengguna dapat melanjutkan ke proses Know Your Customer (KYC), dengan memilih tombol "Verifikasi Akun". Pengguna juga dapat menjelajahi Platform Mopay terlebih dahulu dengan memilih tombol "Eksplor Mopay".

g.

Setelah memilih tombol "Verifikasi Akun", Pengguna akan diarahkan ke halaman awal verifikasi Know Your Customer (KYC). Pengguna wajib membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Umum ini, dan Kebijakan Privasi dengan mencentang kotak persetujuan, lalu pilih tombol "Verifikasi" untuk melanjutkan.

h.

Isi formulir informasi pribadi dengan nama lengkap Pengguna, Nomor Identitas Nasional (KTP), tempat lahir, tanggal lahir, alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), status perkawinan, agama, nama gadis ibu, pekerjaan, kisaran penghasilan bulanan, sumber dana, tujuan rekening, dan alamat tempat tinggal saat ini. Kemudian pilih tombol "Lanjutkan".

i.

Ikuti petunjuk di layar untuk mengambil foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) menggunakan kamera perangkat di dalam Platform Mopay. Pengguna harus memastikan dokumen identitas terlihat jelas dan terfoto sepenuhnya sebelum melanjutkan.

j.

Setelah berhasil mengambil foto dokumen identitas, Pengguna melanjutkan ke verifikasi wajah dengan mengambil swafoto langsung menggunakan kamera depan. Untuk memastikan verifikasi berhasil, Pengguna harus menempatkan wajah Pengguna di dalam bingkai, tidak memakai aksesori (misalnya masker atau topi) dan berada di tempat yang terang.

k.

Setelah mengirimkan foto dokumen identitas dan swafoto, Pengguna akan menerima konfirmasi bahwa verifikasi sedang diproses. Pengguna akan diberi tahu setelah peninjauan selesai.

l.

Setelah verifikasi berhasil disetujui, Pengguna akan memiliki akses penuh ke semua fitur yang tersedia di Platform Mopay.

m.

Jika proses verifikasi Pengguna ditolak, Pengguna dapat memulai ulang prosesnya dengan memilih tombol "verify account" di halaman utama.

n.

Setelah proses KYC selesai, pengguna akan diminta untuk memverifikasi alamat email mereka di layar beranda. Pengguna dapat memilih tombol "Verifikasi Sekarang" untuk melanjutkan, atau memilih "Nanti" untuk melakukannya di lain waktu.

o.

Masukkan kode One Time Password (OTP) 6 (enam) digit yang dikirimkan ke alamat email terdaftar Pengguna, lalu pilih tombol "Verifikasi" untuk memverifikasi nomor telepon. Pengguna dapat memilih tombol "Kirim Ulang" untuk mengirim ulang kode OTP jika belum diterima.

p.

Setelah email berhasil diverifikasi, akun Mopay pengguna akan sepenuhnya aktif dan siap digunakan.

7.5

Akun Pengguna hanya dapat digunakan apabila Pengguna telah dinyatakan lulus proses identifikasi dan verifikasi. Setelah Pengguna dinyatakan lulus proses identifikasi dan verifikasi, Pengguna dapat membuat sendiri atau mengubah kata sandi atas akun Pengguna dengan menggunakan fitur yang disediakan di dalam Platform Mopay.

7.6

Keamanan dan kerahasiaan akun Pengguna dan informasi terkait dengan akun Pengguna tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna. Dalam hal ini, setiap penggunaan, pesanan, dan/atau perintah yang dilakukan melalui akun Pengguna merupakan permintaan yang sah dari Pengguna yang bersangkutan.

7.7

Akun Pengguna hanya dapat digunakan dan dikuasai oleh Pengguna yang bersangkutan. Pengguna wajib segera memberitahukan Mopay dalam hal akun Pengguna digunakan oleh pihak lain dan/atau terjadi pelanggaran lainnya.

7.8

Jika Mopay, berdasarkan diskresinya sendiri, menduga bahwa Pengguna melakukan perbuatan melawan hukum, pelanggaran, kejahatan, melanggar, melampaui atau menjebol sistem pengamanan Platform Mopay, melakukan tindakan apa pun yang menyebabkan kerugian bagi Mopay dan/atau Pengguna lain, dan/atau tindakan lain yang bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akun Pengguna tidak digunakan dalam waktu tertentu, maka Mopay dapat membekukan atau menutup akun Pengguna, menghentikan penggunaan Platform Mopay, dan melakukan tindakan-tindakan lainnya yang dianggap perlu dengan tujuan untuk melindungi kepentingan Mopay dan/atau Pengguna lainnya sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7.9

Apabila akun Pengguna dibekukan atau ditutup secara permanen, Pengguna dapat melakukan transfer dana dan/atau Aset Kripto sesuai dengan ketentuan transfer dana dan/atau Aset Kripto sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, dengan ketentuan bahwa Pengguna wajib melunasi semua kewajiban keuangan yang terutang kepada Mopay. Untuk tujuan ini, Mopay dapat mengimbangi kewajiban keuangan yang belum dibayar tersebut dengan hasil transfer yang seharusnya dibayarkan kepada Pengguna sebagai akibat dari pembekuan atau penutupan permanen akun Pengguna.

8. PENGKINIAN DAN PERUBAHAN DATA

8.1

Pengkinian dan perubahan data Pengguna hanya dapat dilakukan oleh Pengguna yang bersangkutan dengan cara membuat permintaan pengkinian atau perubahan data Pengguna.

8.2

Pengguna wajib melakukan pengkinian data Pengguna yang didaftarkan dalam Platform Mopay sesuai dengan kondisi terkini dari Pengguna yang bersangkutan.

8.3

Setiap Pengguna dapat membuat permintaan pengkinian atau perubahan data dengan menghubungi Mopay sesuai prosedur yang diatur pada Angka 19. Mopay akan memberikan petunjuk, arahan dan dokumen yang harus dilengkapi oleh Pengguna untuk dapat melakukan pengkinian data Pengguna.

8.4

Mopay dengan diskresinya sendiri dapat menerima dan menolak permintaan pengkinian data Pengguna jika Mopay menemukan ketidakakuratan dan/atau kesalahan dalam penyediaan informasi dari Pengguna.

9. DATA PRIBADI

Ketentuan mengenai pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, dan penggunaan data pribadi Pengguna tunduk dan diatur berdasarkan Kebijakan Privasi yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan Umum ini.

10. TATA CARA TRANSAKSI

10.1

Gambaran Umum Transaksi

10.1.1

Pengguna dapat melakukan transaksi menggunakan layanan yang disediakan di Platform Mopay dengan 3 (tiga) cara, sebagai berikut:

a.

Pengguna dapat melakukan pembayaran kepada pedagang menggunakan dana dan/atau Aset Kripto melalui konversi ke mata uang fiat;

b.

Pengguna dapat mengirim dana dan/atau aset kripto ke Pengguna lain;

c.

Pengguna dapat mengkonversi Aset Kripto ke jenis Aset Kripto atau dana lain, atau sebaliknya melalui fitur swap.

10.1.2

Sebelum melakukan transaksi di dalam Platform Mopay, Pengguna terlebih dahulu menempatkan (deposit):

a.

dana dalam mata uang Rupiah dengan cara transfer ke rekening bank yang tersedia di Platform Mopay, dengan ketentuan sebagai berikut:

i.

menempatkan dana atau Aset Kripto dari akun Mobee Pengguna, minimal sebesar Rp15.000 (lima belas ribu Rupiah) untuk deposit fiat, dan tidak ada jumlah minimum untuk deposit Aset Kripto; dan/atau

ii.

jika menggunakan virtual account (VA), sekurang-kurangnya sebesar Rp15.000 (lima belas ribu Rupiah);

b.

Aset Kripto ke dalam Wallet yang ditentukan oleh Mopay yang akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Mopay.

10.1.3

Pengguna hanya dapat melakukan transaksi di Platform Mopay apabila Pengguna memiliki kecukupan dana dan/atau Aset Kripto.

10.1.4

Mopay, berdasarkan diskresinya sendiri, berhak menolak dan/atau membatalkan transaksi, apabila Mopay mengetahui dan menduga bahwa terdapat tindakan kejahatan atau pelanggaran di dalam transaksi tersebut. Mopay tidak bertanggung jawab apabila Mopay atau pihak lain gagal atau menunda pelaksanaan transaksi yang bersangkutan.

10.1.5

Pengguna tidak dapat membatalkan setiap transaksi yang telah dilakukan dan diselesaikan melalui Platform Mopay.

10.1.6

Pengguna dapat mengakses riwayat perdagangan yang dilakukan Pengguna di dalam Platform Mopay. Seluruh data transaksi yang dilakukan Pengguna melalui Platform Mopay akan dicatat secara otomatis di dalam Platform Mopay. Pengguna tidak dapat mengubah atau memodifikasi data transaksi yang dilakukan Pengguna tersebut dengan tujuan untuk menjaga keakuratan riwayat perdagangan Aset Kripto di Platform Mopay.

10.1.7

Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan transaksi di dalam Platform Mopay dengan benar.

10.2

Penempatan Dana

10.2.1

Langkah untuk melakukan penempatan dana adalah sebagai berikut:

a.

Pengguna dapat melakukan deposit dari halaman utama atau halaman Pocket. Memilih tombol "Tambahkan" akan membuka panel tempat pengguna dapat memilih metode penyetoran dana.

b.

Pengguna memilih metode penempatan dana. Mopay menyediakan 3 (tiga) metode yang berbeda yaitu penempatan dana dari akun Mobee Pengguna, virtual account, atau Aset Kripto.

c.

Jika Pengguna memilih metode penempatan dana atau Aset Kripto melalui akun Mobee Pengguna, Pengguna harus menghubungkan akun Mobee mereka dengan akun Mopay mereka.

d.

Jika memilih akun Mobee Pengguna, Pengguna harus menentukan jumlah dana yang ingin mereka tambahkan dan mengikuti instruksi penambahan.

e.

Jika Pengguna memilih virtual account, Pengguna akan diberikan nomor virtual account yang akan digunakan untuk transfer, dan saldo akan masuk segera setelah transfer selesai.

f.

Pengguna memasukkan jumlah dana yang ingin ditempatkan.

g.

Setelah Pengguna mengkonfirmasi jumlah penempatan dana dan metode, Pengguna akan diarahkan ke layar rincian transaksi.

h.

Setelah penempatan dana berhasil, sistem akan mengkreditkan dana dalam mata uang Rupiah ke Wallet Pengguna.

10.3

Penempatan Aset Kripto

10.3.1

Langkah untuk melakukan penempatan Aset Kripto adalah sebagai berikut:

a.

Pengguna memilih untuk melakukan penempatan melalui bursa lain atau web3.

b.

Pengguna diarahkan ke halaman pemilihan Aset Kripto dan memilih jenis Aset Kripto yang ingin ditempatkan.

c.

Untuk penempatan pertama kali melalui jaringan yang dipilih, Pengguna perlu membuat alamat Wallet untuk penempatan terlebih dahulu. Langkah ini hanya perlu dilakukan satu kali saja.

d.

Kode quick response (QR) dan alamat Wallet akan tersedia untuk disalin oleh Pengguna, sehingga Pengguna dapat langsung memulai penempatan Aset Kripto ke Wallet Pengguna.

10.4

Layanan Pembayaran Yang Disediakan

10.4.1

Berikut adalah langkah-langkah menggunakan layanan pembayaran Platform Mopay:

a.

Pengguna dapat mengakses layanan pembayaran melalui Halaman Utama atau halaman Pocket, memilih metode pembayaran yang ingin digunakan, Bayar atau Transfer.

b.

Pada halaman pembayaran, Pengguna dapat:

i.

Memilih metode pembayaran;

ii.

Memilih untuk membayar menggunakan dana atau Aset Kripto; dan

iii.

Menentukan jumlah dana atau Aset Kripto;

c.

Menggunakan kode quick response (QR) yang diberikan oleh pedagang:

i.

Pilih kode quick response (QR) sebagai metode pembayaran;

ii.

Pindai kode batang unik yang diberikan oleh pedagang;

iii.

Masukkan jumlah dana yang akan digunakan untuk membayar kepada pedagang;

iv.

Setelah memilih tombol "Lanjutkan", transaksi akan dieksekusi;

v.

Rincian transaksi dapat dilihat di halaman riwayat transaksi.

d.

Menggunakan transfer melalui akun Mobee:

i.

Jika akun Mopay Pengguna belum terhubung ke akun Mobee, Pengguna akan diarahkan untuk menghubungkan akun Mobee mereka terlebih dahulu sebelum dapat melanjutkan;

ii.

Pilih aset yang akan dipindahbukukan dari daftar aset yang tersedia di saldo Mopay Pengguna;

iii.

Masukkan jumlah dana atau Aset Kripto yang akan ditransfer ke akun Mobee Pengguna;

iv.

Setelah memasukkan jumlah transfer, pilih tombol "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke halaman konfirmasi;

v.

Setelah memilih tombol "Konfirmasi", transaksi akan dieksekusi;

vi.

Rincian transaksi dapat dilihat di halaman riwayat transaksi.

e.

Menggunakan transfer melalui pengguna Mopay:

i.

Masukkan nomor telepon yang terkait dengan akun Mopay penerima, lalu pilih tombol "Lanjutkan". Pengguna juga dapat memilih ikon buku kontak untuk memilih penerima langsung dari kontak perangkat;

ii.

Pilih aset yang akan ditransfer dari daftar aset yang tersedia di saldo Mopay Pengguna;

iii.

Masukkan jumlah dana atau Aset Kripto yang akan ditransfer;

iv.

Setelah memasukkan jumlah transfer, pilih tombol "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke halaman konfirmasi;

v.

Setelah memilih tombol "Konfirmasi", Pengguna mungkin akan diminta untuk memverifikasi transaksi menggunakan passkey (autentikasi biometrik melalui wajah atau sidik jari);

vi.

Setelah transaksi diverifikasi dan dieksekusi, halaman detail transaksi akan ditampilkan;

vii.

Rincian transaksi dapat dilihat di halaman riwayat transaksi.

f.

Menggunakan transfer melalui bank:

i.

Pada halaman "Transfer ke Bank", pilih bank tujuan dari daftar tarik-turun dengan mencari nama bank;

ii.

Masukkan nomor rekening bank penerima di kolom nomor rekening;

iii.

Setelah nama bank dan nomor rekening berhasil diisi, pilih tombol "Lanjutkan" untuk melanjutkan;

iv.

Masukkan jumlah dalam Rupiah yang akan ditransfer dan pilih tombol "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke halaman konfirmasi;

v.

Halaman konfirmasi akan menampilkan jumlah total transfer, nama penerima dan nomor rekening yang disamarkan, bank tujuan, tanggal dan waktu transaksi, serta biaya transaksi yang berlaku;

vi.

Setelah memilih tombol "Konfirmasi", Pengguna mungkin akan diminta untuk memverifikasi transaksi menggunakan passkey (autentikasi biometrik melalui wajah atau sidik jari);

vii.

Setelah transaksi diverifikasi dan dieksekusi, halaman detail transaksi akan ditampilkan;

viii.

Rincian transaksi dapat dilihat di halaman riwayat transaksi.

10.5

Penukaran Aset Kripto

10.5.1

Langkah untuk melakukan penukaran Aset Kripto adalah sebagai berikut:

a.

Pengguna dapat mengakses fitur swap melalui halaman utama, atau halaman Pocket;

b.

Fitur swap memungkinkan pengguna untuk langsung mengkonversi Aset Kripto menjadi dana atau jenis aset kripto lainnya;

c.

Pengguna dapat memilih Aset Kripto yang dimilikinya dan memilih jenis Aset Kripto lain yang ingin dikonversi atau memilih untuk menerima dana, sisi lainnya akan terisi secara otomatis;

d.

Setelah semua informasi dimasukkan, Pengguna dapat memilih tombol "swap" yang menyala;

e.

Tombol "swap" akan tetap berwarna abu-abu dan tidak dapat dipilih hingga informasi yang tepat telah dimasukkan;

f.

Setelah itu, akan muncul drawer konfirmasi untuk pesanan Pengguna. Memilih tombol "konfirmasi" akan mengeksekusi pertukaran;

g.

Rincian konfirmasi akan tampil setelah permintaan penukaran dibuat.

11. BIAYA TRANSAKSI, PEMINDAHAN DANA, DAN PEMINDAHAN ASET KRIPTO

11.1

Pengguna akan dikenakan biaya transaksi sebesar Rp2.500 (dua ribu lima ratus Rupiah) untuk setiap pemindahan dana.

11.2

Biaya transaksi pemindahan aset kripto bervariasi tergantung pada jaringan blockchain yang digunakan. Namun, biaya transaksi dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kondisi harga pasar.

11.3

Mopay dapat mengubah dan menentukan lain biaya transaksi dari waktu ke waktu, dengan menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna.

11.4

Pengguna dapat melakukan pemindahan dana dan/atau Aset Kripto dari Platform Mopay dengan ketentuan sebagai berikut:

a.

Pengguna telah menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan kepada Mopay dan pihak ketiga lainnya, termasuk penyedia jasa sebagaimana dimaksud dalam Angka 7.3 Syarat dan Ketentuan Umum ini, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

b.

Pemindahan dana dan/atau Aset Kripto telah diverifikasi;

c.

Batas pemindahan harian maksimum ditentukan oleh mitra bank Mopay. Sesuai dengan syarat dan prosedur yang ditentukan oleh mitra bank Mopay, batas transfer harian Pengguna dapat diubah berdasarkan akun Pengguna di mitra bank Mopay. Pengguna dapat mengakses syarat dan ketentuan mitra bank Mopay di https://binadigital.id/informasi/biaya-dan-limit/; dan

d.

Pengguna wajib mematuhi dan mengikuti setiap proses yang ditentukan oleh Mopay sehubungan dengan pemindahan dana dan/atau Aset Kripto, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

11.5

Dalam hal penarikan dana, maka ketentuan berikut ini akan berlaku:

a.

Pengguna harus menyebutkan jumlah dana yang akan dipindahkan dan nomor rekening bank Pengguna yang terdaftar pada saat registrasi akun Pengguna di Platform Mopay atau e-wallet eksternal Pengguna;

b.

Penarikan dana wajib menggunakan mata uang Rupiah;

c.

Dalam hal penarikan Aset Kripto, maka Pengguna harus menentukan (i) jenis dan jumlah Aset Kripto yang dipindahkan; (ii) nama lengkap Pengguna; dan (iii) alamat Wallet Pengguna.

11.6

Penarikan Aset Kripto hanya dapat dilakukan apabila: (a) Identitas penarik, pihak yang menerima penarikan, atau Wallet penerima sama dengan identitas Pengguna; dan (b) Hasil verifikasi menunjukan kesesuaian antara permintaan penarikan Aset Kripto dengan saldo atau catatan kepemilikan Aset Kripto.

11.7

Pengguna dapat memindahkan Aset Kripto ke Wallet Pengguna lain di dalam Platform Mopay atau ke Wallet di luar Platform Mopay. Mopay akan melakukan verifikasi terhadap transaksi pemindahan Aset Kripto ke Wallet Pengguna lain di dalam Platform Mopay atau ke Wallet di luar Platform Mopay.

11.8

Jika Pengguna memindahkan Aset Kripto kurang dari nilai dalam Rupiah yang setara dengan USD1.000 (seribu Dolar Amerika Serikat), maka Pengguna harus memberikan informasi sebagai berikut:

a.

Jaringan blockchain yang digunakan;

b.

Nama lengkap pengirim dan penerima;

c.

Alamat Wallet pengirim dan penerima;

d.

Jenis dan jumlah Aset Kripto yang dipindahkan.

11.9

Jika Pengguna memindahkan Aset Kripto lebih dari atau sama dengan nilai dalam Rupiah yang setara dengan USD1.000 (seribu Dolar Amerika Serikat), maka Pengguna harus memberikan informasi sebagai berikut:

a.

Jaringan blockchain yang digunakan;

b.

Nama lengkap pengirim dan penerima;

c.

Alamat Wallet pengirim dan penerima;

d.

Alamat tempat tinggal pengirim dan penerima;

e.

Jenis dan jumlah Aset Kripto yang dipindahkan.

11.10

Pengguna bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan penarikan dana dan Aset Kripto serta perpindahan Aset Kripto sebagaimana dimaksud dalam Angka 11 ini melalui Platform Mopay dengan benar, dan memastikan keakuratan setiap informasi yang diberikan.

12. KEAMANAN TRANSAKSI

Untuk memastikan keamanan transaksi yang dilakukan Pengguna di dalam Platform Mopay, maka:

a.

Sebagian besar Aset Kripto akan disimpan pada tempat penyimpanan yang aman (cold storage);

b.

Setiap transaksi perdagangan Aset Kripto dalam jumlah yang besar memerlukan verifikasi biometrik. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa Pengguna melakukan transaksi tersebut melalui peralatannya sendiri;

c.

Setiap penarikan dana atau Aset Kripto memerlukan autentikasi nomor telepon, email, dan biometrik;

d.

Platform Mopay akan menawarkan kepada Pengguna kemampuan untuk menggunakan alamat IP khusus di mana Pengguna hanya dapat masuk ke Akun mereka saat terhubung ke alamat IP khusus tersebut;

e.

Platform Mopay akan mengirimkan pesan singkat yang akan muncul di layar peralatan Pengguna (push notification) dan pemberitahuan melalui email kepada Pengguna ketika terdapat transaksi yang dilakukan dalam akun Pengguna yang bersangkutan;

f.

Mopay akan melakukan audit keamanan secara berkala, khususnya ketika Mopay hendak melakukan pembaruan atau penambahan fitur di dalam Platform Mopay. Setiap 6 (enam) bulan, Mopay juga akan melakukan audit keamanan untuk mengidentifikasi kelemahan pada Platform Mopay.

13. PERNYATAAN, JAMINAN, DAN JANJI

13.1

Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Syarat dan Ketentuan Umum ini adalah perjanjian yang sah dan mengikat Pengguna secara hukum.

13.2

Pengguna menjamin bahwa informasi yang diberikan sehubungan dengan penggunaan Platform Mopay dan untuk keperluan pengadaan Syarat dan Ketentuan Umum ini adalah akurat dan lengkap dalam segala hal.

13.3

Pengguna telah membaca dan mengerti seluruh Syarat dan Ketentuan Umum ini dan dengan itikad baik akan melaksanakan semua syarat, ketentuan, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini.

13.4

Pengguna telah memperoleh persetujuan yang dibutuhkan dan cakap secara hukum untuk mengikatkan diri, mengadakan Syarat dan Ketentuan Umum ini termasuk untuk melaksanakan serta mematuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini.

13.5

Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa pengadaan Syarat dan Ketentuan Umum ini tidak akan melanggar dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perjanjian apapun dimana Pengguna merupakan salah satu pihak di dalamnya

13.6

Pengguna tidak akan menggunakan Platform Mopay dalam rangka melakukan transaksi yang berkaitan dengan: (i) narkotika; (ii) barang dan/atau jasa yang melanggar hak kekayaan intelektual; (iii) amunisi, senjata api, bahan peledak, senjata tajam; (iv) barang dan/atau jasa yang memperlihatkan informasi pribadi pihak ketiga yang melanggar hukum; (v) perjudian; (vi) jasa yang berkaitan dengan perbankan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; (vii) dukungan terhadap organisasi yang dilarang atau dilarang oleh pemerintah; dan (viii) perbuatan atau transaksi yang bertentang dengan atau dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

13.7

Pengguna dengan ini menyetujui dan memberi kuasa dan wewenang secara penuh kepada Mopay untuk menggunakan seluruh data, pernyataan dan informasi yang diperoleh Mopay mengenai Pengguna termasuk namun tidak terbatas pada media komunikasi pribadi Pengguna untuk segala keperluan lainnya sepanjang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk yang ditujukan untuk pemasaran produk Mopay atau pihak lain, yang bekerja sama dengan Mopay. Dalam hal terdapat penggunaan data yang memerlukan persetujuan pihak lain, Pengguna dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa ia telah memperoleh persetujuan dari pihak lain tersebut atas penggunaan data, pernyataan dan informasi tersebut.

13.8

Pengguna tidak akan menyediakan, menyewakan, menjual, memindahkan, dan/atau mengalihkan akun Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya kepada pihak lain dengan alasan apapun, untuk melakukan transaksi selain yang ditentukan dalam Syarat dan Ketentuan Umum untuk tujuan apapun.

14. PENERAPAN PROGRAM ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME SERTA PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL (APU/PPT)

Sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Mopay melaksanakan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (AML-CFT/APU-PPT) dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (WMD). Sehubungan dengan hal tersebut, Mopay merancang kebijakan Anti Pencucian uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (AML-CFT/APU-PPT) dengan tujuan untuk mencegah tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan memiliki sistem yang dapat mengurangi resiko Mopay digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Mopay dengan ini berwenang untuk menangguhkan, menunda, dan/atau menolak setiap permohonan pendaftaran akun dan/atau setiap transaksi yang dilakukan oleh Pengguna apabila terdapat indikasi pelanggaran oleh Pengguna terhadap hal-hal tersebut, termasuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan secara internal dan kepada pihak yang berwenang. Dengan ini Pengguna memahami, mengakui, dan menyetujui bahwa dirinya tidak akan mengajukan keberatan apapun sehubungan dengan tindakan yang dilakukan oleh Mopay sehubungan dengan pelaksanaan program tersebut (termasuk permintaan informasi lebih lanjut sehubungan dengan transaksi Pengguna, baik melalui proses Know Your Customer (KYC), melakukan Customer Due Diligence (CDD) atau Enhanced Due Diligence (EDD).

15. PEMELIHARAAN PLATFORM MOPAY

Dari waktu ke waktu, Mopay dapat melakukan pemeliharaan terjadwal pada server, sistem, dan infrastruktur sebagaimana diperlukan untuk mengoptimalkan kinerja Platform Mopay. Perdagangan Aset Kripto dan/atau fungsi lainnya dalam Platform Mopay mungkin tidak tersedia selama pemeliharaan terjadwal. Sebelum melakukan pemeliharaan terjadwal, Mopay akan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna mengenai pemeliharaan terjadwal ini melalui email dan/atau Platform Mopay selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum pemeliharaan terjadwal. Pengguna mengakui adanya kemungkinan terjadinya insiden tak terduga atau masalah mendesak yang mungkin timbul dan memerlukan pemeliharaan segera oleh Mopay. Jika terjadi pemeliharaan tak terjadwal karena insiden tak terduga atau masalah mendesak, Mopay akan melakukan segala upaya untuk segera memberitahukan kepada Pengguna tentang kondisi tersebut dan perkiraan durasi pemeliharaan.

16. KEKAYAAN INTELEKTUAL

16.1

Mopay atau Afiliasi (sesuai keadaan) adalah pemilik Platform Mopay dan seluruh hak kekayaan intelektual yang terkait dengan Platform Mopay.

16.2

Pengguna hanya dapat menggunakan hak kekayaan intelektual yang terkait dengan Platform Mopay sebagaimana diizinkan oleh Mopay dalam rangka penggunaan Platform Mopay sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini.

16.3

Pengguna tidak diperkenankan untuk melakukan reproduksi, distribusi, pengungkapan publik atau dengan cara apapun mengeksploitasi Platform Mopay, hak kekayaan intelektual yang terkait dengan Platform Mopay, maupun setiap konten atau informasi di mana Pengguna dapat mengaksesnya dari Platform Mopay.

17. PEMBEBASAN DAN GANTI RUGI

17.1

Pengguna dengan ini setuju untuk membebaskan dan melepaskan Mopay, termasuk namun tidak terbatas pada direktur, komisaris, pejabat, karyawan, konsultan, pengacara, kontraktor, agen, dan perwakilan Mopay dari dan terhadap tuntutan, ganti rugi, biaya yang timbul sehubungan dengan (i) pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Umum ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, (ii) pernyataan dan jaminan yang tidak benar atau menyesatkan, (iii) penggunaan dan aktivitas Pengguna di dalam Platform Mopay, atau (iv) kelalaian Pengguna.

18. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

Informasi yang diberikan dalam Platform Mopay ini adalah informasi umum yang tidak ditujukan untuk memberikan saran, termasuk saran investasi dan keuangan yang dapat diandalkan oleh Pengguna. Pengguna disarankan untuk tetap memperoleh saran dari profesional atau spesialis sebelum melakukan tindakan berdasarkan informasi yang disediakan dalam Platform Mopay.

Dalam keadaan apapun, Mopay tidak akan bertanggung jawab kepada Pengguna sehubungan dengan kerugian yang disebabkan oleh kesalahan yang dilakukan oleh Pengguna sebagai berikut (apakah kerugian tersebut dapat diperkirakan atau diketahui): (i) kerugian tidak langsung, insidentil, khusus, atau konsekuensial, (ii) kehilangan keuntungan aktual atau yang diantisipasi, (iii) kehilangan pendapatan, dan (iv) kehilangan tabungan yang diantisipasi.

19. PEMBERITAHUAN DAN LAYANAN PENGADUAN

19.1

Pengguna setuju apabila setiap komunikasi dengan Mopay akan dilakukan melalui email dengan alamat email [email protected].

19.2

Setiap komunikasi dan pemberitahuan yang disampaikan melalui dalam format elektronik akan dianggap sebagai komunikasi dan pemberitahuan tertulis.

19.3

Pengguna wajib segera memberitahukan Mopay apabila terdapat penyalahgunaan akun Pengguna dan/atau Platform Mopay, upaya penipuan, aktivitas yang mencurigakan, atau kejadian lainnya yang dapat mempengaruhi Pengguna dan Mopay.

19.4

Pengguna bersedia menerima pemberitahuan dari Mopay sehubungan dengan penggunaan Platform Mopay, termasuk namun tidak terbatas pada akun dan transaksi Pengguna, serta promosi.

19.5

Selain melalui email sebagaimana dimaksud dalam Angka 19.1 di atas, Mopay juga menyediakan layanan komunikasi atau pengaduan yang disediakan dalam Platform Mopay yaitu fitur chatbot yang akan membantu menjawab dan menanggapi setiap keluhan, kendala, pertanyaan, dan saran dari Pengguna sebelum ditanggapi oleh perwakilan layanan Pengguna Mopay jika diperlukan. Untuk mempersingkat waktu dan memberikan kemudahan bagi Pengguna, Mopay juga menyediakan fitur blog dan Frequently Asked Question (FAQ) yang disediakan di Platform Mopay.

19.6

Dalam menyampaikan keluhan, kendala, pertanyaan, dan saran, Pengguna harus menyampaikan informasi yang memadai agar dapat ditindaklanjuti. Mopay akan mempelajari dan mengkaji setiap keluhan, kendala, pertanyaan, dan saran dari Pengguna dengan penuh kehati-hatian sebelum mengambil keputusan dan memberikan tanggapan dengan tujuan untuk memastikan kepuasan Pengguna.

19.7

Apabila keluhan tidak dapat diselesaikan melalui layanan pengaduan yang disediakan oleh Mopay, sehingga menjadi Perselisihan, maka Mopay dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut melalui penyelesaian Perselisihan sebagaimana diatur dalam Angka 21 Syarat dan Ketentuan ini.

20. KERAHASIAAN

20.1

Mopay dan Pengguna setuju untuk merahasiakan dan tidak menggunakan, mengungkapkan atau membocorkan kepada pihak ketiga mana pun atau untuk memungkinkan atau menyebabkan siapa pun mengetahui informasi apa pun yang berkaitan dengan Syarat dan Ketentuan Umum ini, termasuk pelaksanaannya, termasuk namun tidak terbatas pada proses dan prosedur, kode sumber dan objek, perangkat lunak, catatan komputer, program komputer, data distribusi, daftar harga, informasi Pengguna dan informasi teknis ("Informasi Rahasia"). Semua Informasi Rahasia hanya akan digunakan untuk tujuan Syarat dan Ketentuan Umum ini.

20.2

Masing-masing Mopay dan Pengguna dapat mengungkapkan Informasi Rahasia kepada perseroan afiliasi, direksi, dewan komisaris, karyawan, pejabat, dan/atau konsultannya yang terbatas pada Pengguna yang perlu mengetahui Informasi Rahasia asalkan Mopay atau Pengguna (mana yang relevan) harus memastikan bahwa perseroan afiliasi, direksi, dewan komisaris, karyawan, pejabat, dan/atau konsultan mematuhi ketentuan kerahasiaan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini.

20.3

Kewajiban kerahasiaan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini tidak berlaku untuk informasi yang:

a.

merupakan pengetahuan publik atau sudah diketahui oleh pihak penerima Informasi Rahasia pada saat pengungkapan;

b.

kemudian menjadi pengetahuan umum selain dari pelanggaran Syarat dan Ketentuan Umum ini;

c.

kemudian secara sah diperoleh pihak penerima Informasi Rahasia dari pihak ketiga;

d.

wajib diungkapkan oleh hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ketentuan bahwa sebelum mengungkapkan Informasi apa pun; pihak yang diminta untuk mengungkapkan harus memberitahu dan mengkonsultasikan isi dan bentuk Informasi yang akan diungkapkan kepada pihak lainnya.

20.4

Kewajiban kerahasiaan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini akan terus berlaku setelah pengakhiran Syarat dan Ketentuan Umum ini.

21. HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN

21.1

Syarat dan Ketentuan Umum ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia.

21.2

Setiap Perselisihan harus diselesaikan secara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender setelah pemberitahuan tertulis mengenai adanya Perselisihan yang harus disampaikan melalui surat tercatat kepada Mopay. Dalam hal Perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender tersebut, maka Mopay dan Pengguna dapat menyelesaikan Perselisihan menggunakan tata cara sebagaimana diatur dalam peraturan OJK.

21.3

Apabila Perselisihan tidak dapat diselesaikan dengan tata cara sebagaimana diatur dalam Angka 21.2 di atas, maka Perselisihan akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

22. KEADAAN KAHAR

Tanggung jawab dan kewajiban Mopay berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini serta penggunaan Platform Mopay dapat terganggu karena keadaan yang terjadi di luar kewenangan dan kendali Mopay, termasuk namun tidak terbatas pada konflik perburuhan nasional yang tak terduga, tindakan Tuhan, gempa bumi, permintaan, penyitaan, dan komando dari otoritas pemerintah, keputusan publik, kerusuhan, pemberontakan, gangguan telekomunikasi, gangguan listrik ("Keadaan Kahar"). Pengguna dengan ini setuju untuk membebaskan dan melepaskan Mopay dari dan terhadap tuntutan, ganti rugi, biaya yang timbul sehubungan dengan terganggunya pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban Mopay berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum ini serta penggunaan Platform Mopay tersebut sebagai akibat dari Keadaan Kahar. Mopay berhak dan berwenang untuk menghentikan Platform Mopay termasuk kegiatan di dalamnya pada saat terjadi Keadaan Kahar.

23. KETENTUAN LAIN-LAIN

23.1

Dalam hal terdapat pertentangan antara Syarat dan Ketentuan Umum ini dan perjanjian, kebijakan, syarat dan ketentuan lainnya sehubungan dengan penggunaan dan perdagangan Aset Kripto di Platform Mopay, maka Syarat dan Ketentuan Umum ini akan berlaku

23.2

Pengguna tidak dapat mengalihkan setiap hak dan kewajiban dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak manapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Mopay. Namun, Mopay dapat mengalihkan setiap hak dan kewajiban dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak manapun tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pengguna atau pemberitahuan tertulis kepada Pengguna.

23.3

Pengguna mengerti dan setuju bahwa Syarat dan Ketentuan Umum ini, dokumen, dan pemberitahuan sehubungan dengan Platform Mopay dibuat dalam bentuk elektronik. Oleh karenanya, Pengguna tidak akan mengajukan tuntutan atau keberatan dalam bentuk apapun mengenai keberadaan dan keberlakuan Syarat dan Ketentuan Umum ini, dokumen, dan pemberitahuan yang dibuat secara elektronik tersebut.

23.4

Pengesampingan tersurat atau tersirat oleh Mopay manapun atas hak atau keringanan kepada Pengguna bukan merupakan pengesampingan berkelanjutan atas hak atau keringanan yang dikesampingkan atau pengesampingan hak atau keringanan lainnya.

23.5

Jika ketentuan apa pun dari Syarat dan Ketentuan Umum ini dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan oleh otoritas peradilan atau otoritas kompeten lainnya, maka ketentuan lain dari Syarat dan Ketentuan Umum ini akan tetap berlaku dan berlaku penuh dan dengan cara apa pun tidak akan terganggu.

23.6

Syarat dan Ketentuan Umum ini tetap berlaku setelah penghentian, penutupan atau pembekuan Platform Mopay baik secara sementara maupun permanen.

23.7

Syarat dan Ketentuan Umum ini dibuat dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Jika terjadi konflik atau inkonsistensi antara versi bahasa Inggris dan versi bahasa Indonesia, maka versi bahasa Indonesia akan berlaku.

Mopay

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

Ministry of Trade of the Republic of Indonesia

0853 1111 1010 (WhatsApp)